Sabtu, 15 Maret 2025

Janji Manis di Balik ASO: Analog TV Switch Off

Di penghujung tahun 2022, Indonesia resmi menutup era televisi analog dan melangkah penuh ke dunia digital melalui kebijakan Analog Switch Off (ASO). Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggembar-gemborkan migrasi ini sebagai revolusi penyiaran: gambar lebih tajam, suara lebih jernih, & yang paling menggoda janji manis berupa notifikasi gempa langsung di layar televisi beberapa saat setelah bumi bergoyang. Bayangkan: Anda sedang menonton sinetron favorit, tiba-tiba layar menayangkan peringatan “Gempa! Cari Perlindungan!”. Canggih, bukan? Namun, lebih dari dua tahun berlalu sejak ASO diterapkan, janji itu ibarat fatamorgana terdengar indah, tapi tak kunjung nyata.
Migrasi Digital dan Harapan Besar
Migrasi ke TV digital bukanlah hal sepele. Ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses ini menjadi misi besar untuk memodernisasi infrastruktur penyiaran Indonesia. Batas waktu pelaksanaan ditetapkan paling lambat 2 November 2022, dan pemerintah tak tanggung-tanggung memasarkan keunggulannya. Selain kualitas siaran yang lebih baik, ada bonus lain yang dijanjikan: teknologi digital memungkinkan penyisipan data tambahan dalam sinyal siaran. Salah satunya adalah notifikasi gempa, fitur yang sangat relevan untuk negara di Ring of Fire seperti Indonesia, yang setiap tahun diguncang ribuan getaran tektonik.
Ide ini sebenarnya brilian. Bayangkan betapa banyak nyawa bisa diselamatkan jika peringatan bencana sampai ke jutaan rumah tangga dalam hitungan detik melalui televisi media yang masih jadi primadona di banyak keluarga Indonesia. Kominfo mengklaim, ini adalah salah satu keunggulan TV digital yang tak dimiliki era analog. Tapi, seperti kisah klasik penuh intrik, janji manis itu kini terasa seperti plot twist yang tak terselesaikan.
Realitas yang Mengecewakan
Hingga 15 Maret 2025, ASO sudah selesai di sebagian besar wilayah Indonesia. Set-top box (STB) telah dibagikan, frekuensi sudah dialihkan, dan masyarakat mulai menikmati siaran yang lebih jernih. Tapi, notifikasi gempa? Nihil. Layar televisi tetap diam, tak ada tanda-tanda peringatan bencana seperti yang pernah diumbar dalam kampanye pemerintah. Apa yang salah?
Pertama, ada soal infrastruktur. Mengirimkan notifikasi gempa melalui TV digital bukan sekadar soal sinyal, tapi juga integrasi kompleks antara sistem penyiaran dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang bertanggung jawab atas peringatan dini gempa. Sayangnya, tak ada bukti bahwa sistem ini sudah dibangun, apalagi diuji coba. STB yang dipakai masyarakat pun tampaknya belum dilengkapi fitur untuk menangkap dan menampilkan data peringatan tersebut.
Kedua, koordinasi antar instansi sepertinya jadi batu sandungan. BMKG, Kominfo, dan penyedia layanan penyiaran (multiplexer) harus duduk bersama untuk mewujudkan sistem ini. Namun, entah karena prioritas yang berbeda atau komunikasi yang pincang, kolaborasi itu tak kunjung terlihat. Alih-alih menyatukan kekuatan, masing-masing instansi seolah berjalan di jalurnya sendiri.
Ketiga, proses ASO sendiri ternyata sudah cukup memusingkan kepala. Distribusi STB gratis untuk rumah tangga miskin tersendat, sosialisasi ke masyarakat tak merata, dan beberapa stasiun TV swasta sempat menolak kebijakan ini. Dengan segala drama itu, fokus pemerintah tampaknya terpaku pada penyelesaian migrasi, bukan pada pengembangan fitur tambahan seperti notifikasi gempa.
Terakhir, ada faktor klasik: anggaran. Membangun sistem peringatan canggih butuh dana besar untuk teknologi, pelatihan, dan maintenance. Pasca-pandemi COVID-19, prioritas anggaran pemerintah tersebar ke banyak sektor, dan notifikasi gempa sepertinya tak masuk daftar utama.
Jepang Melakukannya, Mengapa Kita Tidak?
Lihatlah Jepang, negara yang jadi benchmark soal mitigasi bencana. Di sana, TV digital tak hanya menayangkan drama dan iklan, tapi juga peringatan gempa yang muncul beberapa detik sebelum guncangan besar menghantam. Sistem ini terintegrasi dengan teknologi canggih dan kesadaran tinggi akan pentingnya keselamatan warga. Di Indonesia, kita masih mengandalkan sirene manual, SMS dari BMKG, atau aplikasi daring yang sering kali terlambat atau tak menjangkau semua orang. Janji TV digital seharusnya jadi solusi, tapi kini malah jadi pertanyaan: kapan?
Retorika Kosong atau Harapan Tertunda?
Secara sinis, janji notifikasi gempa bisa dilihat sebagai marketing gimmick untuk membujuk masyarakat menerima ASO. Ketika migrasi selesai, pemerintah sibuk mengklaim kemenangan: “Lihat, siaran kita sekarang lebih canggih!”. Sementara itu, fitur yang benar-benar bisa menyelamatkan nyawa dibiarkan menggantung. Ini bukan pertama kalinya janji teknologi diumbar tanpa perencanaan matang dan mungkin tak akan jadi yang terakhir.
Tapi, mari beri sedikit ruang untuk optimisme. Mungkin ini bukan kegagalan total, melainkan harapan yang tertunda. Teknologi TV digital memang punya potensi untuk hal-hal besar, termasuk peringatan bencana. Yang dibutuhkan sekarang adalah evaluasi serius, komitmen lintas instansi, dan—tentu saja—dana yang nyata, bukan sekadar wacana.
Janji yang Masih Menggema
ASO telah membawa kita ke era baru penyiaran, tapi janji manis di baliknya masih jauh dari kenyataan. Notifikasi gempa di layar TV tetap menjadi impian yang menggoda, sementara masyarakat di daerah rawan bencana menanti dengan harap-harap cemas. Pemerintah perlu bergerak cepat, karena di negeri yang tak pernah lelet digoyang gempa, waktu adalah nyawa. Hingga langkah nyata diambil, janji itu akan terus bergema indah di telinga, kosong di tangan.