Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi internet nirkabel telah berkembang pesat, khususnya dengan penggunaan frekuensi 5 GHz oleh Penyedia Jasa Internet (ISP) dan reseller. Namun, di balik kemudahan akses internet yang ditawarkan, tersembunyi ancaman serius terhadap operasional peralatan vital milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Frekuensi 5 GHz, yang juga digunakan oleh radar cuaca BMKG, sering kali mengalami gangguan akibat penggunaan yang tidak sesuai aturan oleh sejumlah ISP.
Frekuensi 5 GHz: Antara Kebutuhan Internet dan Kepentingan Publik
Frekuensi 5 GHz merupakan salah satu pita frekuensi yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk layanan internet nirkabel dan sistem radar. Di Indonesia, penggunaan frekuensi ini diatur oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) No. 1 Tahun 2019. Aturan tersebut membagi alokasi frekuensi sebagai berikut:
· 5150 – 5350 MHz: Untuk penggunaan dalam ruangan (indoor) dengan bandwidth maksimal 80 MHz dan daya maksimal 200 mW.
· 5725 – 5825 MHz: Untuk penggunaan dalam dan luar ruangan (indoor & outdoor) dengan bandwidth maksimal 40 MHz dan daya maksimal 4 W.
Sayangnya, dalam praktiknya, banyak ISP dan reseller yang tidak mematuhi ketentuan ini. Sejumlah perangkat dipasang dengan daya yang melebihi batas, atau digunakan di luar wilayah yang diizinkan, sehingga mengganggu operasional peralatan lain yang menggunakan frekuensi serupa, termasuk radar BMKG.
Dampak Gangguan pada Radar BMKG
Radar BMKG memainkan peran krusial dalam memantau kondisi cuaca dan iklim, termasuk mendeteksi potensi badai, hujan lebat, angin kencang, serta fenomena alam ekstrem lainnya. Gangguan pada frekuensi radar dapat menyebabkan:
1. Penurunan Akurasi Data Cuaca
Gangguan frekuensi mengakibatkan noise atau interferensi pada sinyal radar, sehingga data yang diterima menjadi tidak akurat. Hal ini berdampak pada kualitas prakiraan cuaca yang dihasilkan.
2. Keterlambatan Peringatan Dini
Radar yang terganggu mungkin gagal mendeteksi perubahan cuaca ekstrem secara tepat waktu. Akibatnya, peringatan dini untuk bencana seperti banjir, angin puting beliung, atau tanah longsor dapat tertunda atau bahkan tidak terkirim.
3. Risiko Keselamatan Publik
Ketidakakuratan data cuaca dan keterlambatan peringatan dini berpotensi meningkatkan risiko keselamatan masyarakat, terutama di daerah rawan bencana. Informasi yang tidak tepat dapat mengakibatkan masyarakat tidak siap menghadapi ancaman alam.
4. Kerugian Ekonomi
Sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, transportasi, dan pariwisata sangat bergantung pada informasi cuaca yang akurat. Gangguan pada radar BMKG dapat mengakibatkan kerugian ekonomi akibat ketidaksiapan menghadapi cuaca ekstrem.
Penyalahgunaan Frekuensi oleh ISP: Masalah yang Berulang
Meskipun aturan telah jelas, pelanggaran masih sering terjadi. Sebagian ISP dan reseller menggunakan perangkat dengan daya tinggi atau memasang perangkat di area yang tidak sesuai, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pengguna frekuensi lainnya. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas turut memperparah kondisi ini.
Penyalahgunaan frekuensi 5 GHz oleh ISP bukan hanya masalah teknis, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dampaknya pada gangguan radar BMKG harus menjadi perhatian bersama, mengingat peran vital BMKG dalam memberikan informasi cuaca dan peringatan dini bencana. Dengan sinergi antara pemerintah, ISP, dan masyarakat, diharapkan penggunaan frekuensi dapat berjalan harmonis tanpa mengorbankan kepentingan publik.